Monday 13 June 2016

PRESIDEN RI 1 JOKO WIDODO PUNYA TIM KHUSUS


ini fakta loh Ternyata Presiden RI 1 Joko Widodo memiliki data informasi  di luar jalur birokrasi.
Tim khusus yang  membantu Presiden RI 1 banyak memberikan informasi yang berhubungan  dengan kinerja para menteri dan unsur pimpinan lembaga negara kita.

Tak heran informasi itu bahkan berbeda sama sekali dengan informasi resmi para birokrat.

Saat melakukan beberapa kunjungan kerja awal di enam provinsi pada Juni lalu, Tim Presiden RI 1  sudah berangkat mendahului Presiden RI kelokasi yang dituju ,Tim  yang bekerja di bawah kendali Sekretaris Pribadi Presiden terlihat di daerah Mempawah, Kalimantan Barat, dan Pohuwato, Gorontalo.

Tugas Tim tersebut yaitu menyampaikan beberapa informasi mengenai cakupan kegiatan- kegiatan yang akan dihadiri RI 1 ini.  Terkadang, informasi tim khusus  ini menentukan kedatangan  Presiden  RI 1di sebuah kegiatan didaerah.

Contohnya ini terlihat saat ada kunjungan didaerah  Mempawah dan Pohuwato, banyak tim khusus RI 1, dengan wajah-wajah  berkostum batik lengan pendek tampak terlihat campur dengan semua yang hadir. Tim Khusus  lebih banyak ngobrol  dengan panitia setempat, pegawai rendahan, serta beberapa kali menggunakan telepon genggamnya.

Di Mempawah, tim khusus menyampaikan adanya proyek pembangunan pembangkit listrik yang terhenti selama tujuh tahun, Buktinya kemudian Presiden saat berpidato meresmikan dimulainya pembangunan pembangkit listrik bergerak atau mobile power plant di Mempawah,

Presiden  RI 1 sangat bahagia mendapat informasi tersebut sebab RI 1 ini  bisa mengetahui persoalan yang tidak sampai ke telinganya. RI 1  berjanji akan terus datang di daerah yang ada masalah , sementara beberapa informasi mengenai banyak persoalan itu biasanya baru diperoleh ketika ada kunjungan kerja .
"Ada saja yang memberi bisikan kepada saya. Soal proyek mangkrak ini, baru saja saya dapatkan sebelum bicara (pidato)," kata Presiden di Pohuwato.


Sunday 12 June 2016

DOSA BESAR PARTAI KOMUNIS INDONESIA (PKI)


SEJARAH PKI DARI TAHUN 1945 SAMPAI DENGAN 1965,
DAN MENGAPA PKI DILARANG



Inilah Sejarah Singkat PKI.... Berikut ini kiriman WA dari pak Ginanjar Kartasasmita tentang PKI:

Assalamu alaikum wr wb.. Bpk/Ibu/Adik2 yg lahir setelah tahun 1965.

Sejarah masa lalu mudah-mudahan tidak terulang lagi. Agak panjang ceritanya, tetapi menarik untuk disimak :


"JASMERAH"


(JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN/MENINGGALKAN SEJARAH)


Data kronologis melengkapi tulisan tentang PKI.

PKI: TAHUN 1945 s/d 1965

Bismillaah Wal Hamdulillaah...

Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah...

A. KRONOLOGIS


1. Tanggal 8 Oktober 1945: Gerakan Bawah Tanah PKI membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia) dan AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia).

2. Medio Oktober 1945: AMRI Slawi pimpinan Sakirman dan AMRI Talang pimpinan Kutil meneror, menangkap, dan membunuh sejumlah Pejabat Pemerintah di Tegal.

3. Tanggal 17 Oktober 1945: Tokoh Komunis Banten Ce’ Mamat yg terpilih sebagai Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia) membentuk DPRS (Dewan Pemerintahan Rakyat Serang) dan merebut pemerintahan Keresidenan Banten melalui teror dengan kekuatan massanya.

4. Tanggal 18 Oktober 1945: Badan Direktorium Dewan Pusat yg dipimpin Tokoh Komunis Tangerang, Ahmad Khoirun, membentuk laskar yg diberi nama Ubel-Ubel dan mengambil alih kekuasaan pemerintahan Tangerang dari Bupati Agus Padmanegara.

5. Tanggal 21 Oktober 1945: PKI dibangun kembali secara terbuka.

6. Tanggal 4 November 1945: API dan AMRI menyerbu Kantor Pemda Tegal dan Markas TKR, tapi gagal. Lalu membentuk Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah untuk merebut kekuasaan di Keresidenan Pekalongan yg meliputi Brebes, Tegal, dan Pemalang.

7. Tanggal 9 Desember 1945: PKI Banten pimpinan Ce’ Mamat menculik dan membunuh Bupati Lebak R. Hardiwinangun di Jembatan Sungai Cimancak.

8. Tanggal 12 Desember 1945: Ubel-Ubel Mauk yg dinamakan Laskar Hitam di bawah pimpinan Usman membunuh Tokoh Nasional Otto Iskandar Dinata.

9. Tanggal 12 Februari 1946: PKI Cirebon di bawah pimpinan Mr.Yoesoef dan Mr.Soeprapto membentuk Laskar Merah merebut kekuasaan Kota Cirebon dan melucuti TRI.

10. Tanggal 14 Februari 1946: TRI merebut kembali Kota Cirebon dari PKI.

11. Tanggal 3 - 9 Maret 1946: PKI Langkat – Sumatera di bawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan dengan gerakan massa atas nama revolusi sosial menyerbu Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura, membunuh Sultan bersama keluarganya, dan menjarah harta kekayaannya.

12. Tahun 1947: Kader PKI Amir Syarifuddin Harahap berhasil jadi PM Republik Indonesia dan membentuk kabinet.

13. Tanggal 17 Januari 1948: PM Amir Syarifuddin Harahap menggelar Perjanjian Renville dengan Belanda.

14. Tanggal 23 Januari 1948: Presiden Soekarno membubarkan Kabinet PM Amir Syarifuddin Harahap dan menunjuk Wapres M Hatta untuk membentuk Kabinet baru.

15. Bulan Januari 1948: PKI membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat) yg dipimpin oleh Amir Syarifuddin untuk beroposisi terhadap Kabinet Hatta.

16. Tanggal 29 Mei 1948: M. Hatta melakukan ReRa (Reorganisasi dan Rasionalisasi) terhadap TNI dan PNS untuk dibersihkan dari unsur-unsur PKI.

17. Bulan Mei 1948: Muso pulang kembali dari Moskow – Rusia setelah 12 (dua belas) tahun tinggal disana.

18. Tanggal 23 Juni – 18 Juli 1948: PKI Klaten melalui SARBUPRI (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) melakukan pemogokan massal untuk merongrong Pemerintah RI.

19. Tanggal 11 Agustus 1948: Muso memimpin FDR / PKI dan merekonstruksi Politbiro PKI, termasuk DN Aidit, MH Lukman, dan Nyoto.

20. Tanggal 13 Agustus 1948: Muso yg bertemu Presiden Soekarno diminta untuk memperkuat Perjuangan Revolusi. Namun dijawab bahwa dia pulang untuk menertibkan keadaan, yaitu untuk membangun dan memajukan FDR / PKI.

21. Tanggal 19 Agustus 1948: PKI Surakarta membuat KERUSUHAN membakar pameran HUT RI ke-3 di Sriwedari – Surakarta, Jawa Tengah.

22. Tanggal 26 – 27 Agustus 1948: Konferensi PKI

23. Tanggal 31 Agustus 1948: FDR dibubarkan, lalu Partai Buruh dan Partai Sosialis berfusi ke PKI.

24. Tanggal 5 September 1948: Muso dan PKI-nya menyerukan RI agar berkiblat ke UNI SOVIET.

25. Tanggal 10 September 1948: Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo dan dua perwira polisi dicegat massa PKI di Kedunggalar – Ngawi dan dibunuh, serta jenazahnya dibuang di dalam hutan.

26. Medio September 1948: Dr. Moewardi yang bertugas di Rumah Sakit Solo dan sering menentang PKI diculik dan dibunuh oleh PKI, begitu juga Kol. Marhadi diculik dan dibunuh oleh PKI di Madiun, kini namanya jadi nama Monumen di alun-alun Kota Madiun.

27. Tanggal 13 September 1948: Bentrok antara TNI pro pemerintah dengan unsur TNI pro PKI di Solo.

28. Tanggal 17 September 1948: PKI menculik para Kyai Pesantren Takeran di Magetan. KH Sulaiman Zuhdi Affandi digelandang secara keji oleh PKI dan dikubur hidup-hidup di sumur pembantaian Desa Koco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sumur tersebut ditemukan 108 (seratus delapan) kerangka jenazah korban kebiadaban PKI. Selain itu, ratusan orang ditangkap dan dibantai PKI di Pabrik Gula Gorang Gareng.

29. Tanggal 18 September 1948: Kolonel Djokosujono dan Sumarsono mendeklarasikan NEGARA REPUBLIK SOVIET INDONESIA dengan Muso sebagai Presiden dan Amir Syarifuddin Harahap sebagai Perdana Menteri.

30. Tanggal 19 September 1948: Soekarno menyerukan rakyat Indonesia untuk memilih Muso atau Soekarno – Hatta. Akhirnya, pecah perang di Madiun: Divisi I Siliwangi pimpinan Kol. Soengkono menyerang PKI dari Timur dan Divisi II pimpinan Kol. Gatot Soebroto menyerang PKI dari Barat

31. Tanggal 19 September 1948: PKI merebut Madiun, lalu menguasai Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Purwantoro, Sukoharjo, Wonogiri, Purwodadi, Kudus, Pati, Blora, Rembang, dan Cepu, serta kota-kota lainnya.

32. Tanggal 20 September 1948: PKI Madiun menangkap 20 orang polisi dan menyiksa serta membantainya.

33. Tanggal 21 September 1948: PKI Blitar menculik dan menyembelih Bupati Blora Mr.Iskandar dan Camat Margorojo – Pati Oetoro, bersama tiga orang lainnya, yaitu Dr.Susanto, Abu Umar, dan Gunandar, lalu jenazahnya dibuang ke sumur di Dukuh Pohrendeng Desa Kedungringin Kecamatan Tujungan Kabupaten Blora.

34. Tanggal 18 – 21 September 1948: PKI menciptakan 2 (dua) Ladang Pembantaian / Killing Fields dan 7 (tujuh) Sumur Neraka di MAGETAN untuk membuang semua jenazah korban yang mereka siksa dan bantai:

a. Ladang Pembantaian Pabrik Gula Gorang Gareng di Desa Geni Langit.
b. Ladang Pembantaian Alas Tuwa di Desa Geni Langit.
c. Sumur Neraka Desa Dijenan Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Magetan.
d. Sumur Neraka Desa Soco I Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
e. Sumur Neraka Desa Soco II Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
f. Sumur Neraka Desa Cigrok Kecamatan Kenongomulyo Kabupaten Magetan.
g. Sumur Neraka Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.
h. Sumur Neraka Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan
i. Sumur Neraka Desa Batokan Kecamatan Banjarejo Kabupaten Magetan.

35. Tanggal 30 September 1948: Panglima Besar Jenderal Sudirman mengumumkan bahwa tentara Pemerintah RI berhasil merebut dan menguasai kembali Madiun. Namun Tentara PKI yg lari dari Madiun memasuki Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Dungus dan membantai semua tawanan yg terdiri dari TNI, Polisi, Pejabat Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Ulama, serta Santri.

36. Tanggal 4 Oktober 1948: PKI membantai sedikitnya 212 tawanan di ruangan bekas Laboratorium dan gudang dinamit di Tirtomulyo Kabupaten Wonogiri – Jawa Tengah.

37. Tanggal 30 Oktober 1948: Para pimpinan Pemberontakan PKI di Madiun ditangkap dan dihukum mati, adalah Muso, Amir Syarifuddin, Suripno, Djokosujono, Maruto Darusman, Sajogo, dan lainnya.

38. Tanggal 31 Oktober 1948: Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH Lukman dan Nyoto pergi ke pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

39. Akhir November 1948: Seluruh pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan seluruh daerah yg semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain: Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya.

40. Tanggal 19 Desember 1948: Agresi Militer Belanda II ke Yogyakarta.

41. Tahun 1949: PKI tetap tidak dilarang; sehingga tahun 1949 dilakukan rekonstruksi PKI, dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

42. Awal Januari 1950: Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yg datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan pembongkaran 7 (tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi para korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 kerangka mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 kerangka mayat yg semuanya berhasil diidentifikasi. Para korban berasal dari berbagai kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

43. Tahun 1950: PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

44. Tanggal 6 Agustus 1951: Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua senjata api yang ada.

45. Tahun 1951: Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yg sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno; sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

46. Tahun 1955: PKI ikut Pemilu pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

47. Tanggal 8 – 11 September 1957: Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang – Sumatera Selatan mengharamkan ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno.

48. Tahun 1958: Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat; karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI

49. Tanggal 15 Februari 1958: Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun pemberontakkan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

50. Tanggal 11 Juli 1958: DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

51. Bulan Agustus 1959: TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

52. Tahun 1960: Soekarno meluncurkan slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yg didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

53. Tanggal 17 Agustus 1960: Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

54. Pertengahan Tahun 1960: Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 (dua) juta orang.

55. Bulan Maret 1962: PKI resmi masuk dalam pemerintahan Soekarno. DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

56. Bulan April 1962: Kongres PKI.

57. Tahun 1963: PKI memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yg terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara” melawan Malaysia.

58. Tanggal 10 Juli 1963: Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

59. Tahun 1963: Atas desakan dan tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain: KH. Buya Hamka, KH. Yunan Helmi Nasution, KH. Isa Anshari, KH. Mukhtar Ghazali, KH. EZ. Muttaqien, KH. Soleh Iskandar, KH. Ghazali Sahlan dan KH. Dalari Umar.

60. Bulan Desember 1964: Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yg didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

61. Tanggal 6 Januari 1965: Atas desakan dan tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1 / KOTI / 1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah memfitnah PKI

62. Tanggal 13 Januari 1965: Dua sayap PKI, yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) menyerang dan menyiksa peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan pelajar wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya.

63. Awal Tahun 1965: PKI dengan 3 juta anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain: SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat), dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

64. Tanggal 14 Mei 1965: Tiga sayap organisasi PKI yaitu PR, BTI, dan GERWANI merebut perkebunan negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan menangkap dan menyiksa serta membunuh Pelda Sodjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

65. Bulan Juli 1965: PKI menggelar pelatihan militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara”, dan dibantu oleh unsur TNI Angkatan Udara.

66. Tanggal 21 September 1965: Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

67. Tanggal 30 September 1965 pagi: Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

68. Tanggal 30 September 1965 malam: Terjadi Gerakan G30S / PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh):

a. PKI menculik dan membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA – Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen Panjaitan, dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo.

b. PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution.

c. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga rumah kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan rumah Jenderal AH Nasution.

d. PKI juga menembak putri bungsu Jenderal AH Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yg berusaha menjadi perisai ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965.

e. G30S / PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yg membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu: Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi.

f. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah perwira ABRI / TNI dari berbagai angkatan, antara lain:

- Angkatan Darat: Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo, dan Kolonel Infantri A. Latief

- Angkatan Laut: Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi, dan Komodor Laut Soenardi

- Angakatan Udara: Men / Pangau Laksdya Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo, dan Mayor Udara Sujono

- Kepolisian: Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

69. Tanggal 1 Oktober 1965: PKI di Yogyakarta juga membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yg telah mengambil alih kekuasaan.

70. Tanggal 2 Oktober 1965: Soeharto mnegambil alih kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal, dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut pangkalan udara Halim dari PKI.

71. Tanggal 6 Oktober 1965: Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

72. Tanggal 13 Oktober 1965: Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di seluruh Jawa.

73. Tanggal 18 Oktober 1965: PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yg menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah keracunan mereka dibantai oleh PKI dan jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa / Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yg dibantai, dan ada beberapa pemuda yg selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi saksi mata peristiwa. Peristiwa tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

74. Tanggal 19 Oktober 1965: Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

75. Tanggal 11 November 1965: PNI dan PKI bentrok di Bali.

76. Tanggal 22 November 1965: DN Aidit ditangkap dan diadili serta dihukum mati.

77. Bulan Desember 1965: Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

78. Tanggal 11 Maret 1965: Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yg memberi wewenang penuh kepada Soeharto untuk mengambil langkah pengamanan Negara RI.

79. Tanggal 12 Maret 1965: Soeharto melarang secara resmi PKI.

80. Bulan April 1965: Soeharto melarang Serikat Buruh pro PKI yaitu SOBSI.

81. Tanggal 5 Juli 1966: Terbit TAP MPRS No.XXV th.1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS RI Jenderal TNI AH Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

82. Bulan Desember 1966: Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1967.

83. Tahun 1967: Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea, dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di selatan Blitar bersama kaum Tani PKI.

84. Bulan Maret 1968: Kaum Tani PKI di selatan Blitar menyerang para pemimpin dan kader NU, sehingga 60 (enam puluh) orang NU tewas dibunuh.

85. Pertengahan 1968: TNI menyerang Blitar dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI.

86. Dari tahun 1968 s/d 1998: Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasinya dilarang di seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS No.XXV th.1966.

87. Dari tahun 1998 s/d 2015: Pasca Reformasi 1998 pimpinan dan anggota PKI yg dibebaskan dari penjara, beserta keluarga dan simpatisannya yg masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka merajalela melakukan aneka gerakan pemutarbalikan fakta sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN.

Inilah data lengkap yang sesuai dengan fakta dan bukan hasil dari rekayasa karangan atau  Propaganda. sebuah fakta yang terjadi dibawah tahun 1965.

Semoga kita semua Waspada terhadap kebangkitan PKI. Aamiin.

Wednesday 8 June 2016

WARGA TANGKAP POLISI TERLIBAT NARKOBA, "KAPOLDA SIAP KASIH HADIAH"

KAPOLDA LAMPUNG KASIH HADIAH
JIKA WARGA TANGKAP POLISI TERLIBAT NARKOBA



Brigjen Ike Edwin akan memberikan hadiah kepada masyarakat setempat yang bisa menangkap anggota polisi yang kedapatan mengedarkan dan memakai narkoba

"Siapa yang bisa menangkap anggota polisi terlibat narkoba, saya beri hadiah, kalau ada anggota polisi terlibat narkoba,"ujarnya saat pelantikan dan peresmian anggota satgas Anti Narkoba Lampung timur, dihalaman Mapolres Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur.

"Saya izinkan kalian menangkap polisi terlibat narkoba. Silakan ditangkap, saya beri hadiahnya lebih besar,"ujar Kapolda".

Selain itu, Ike juga mengatakan dengan dibentuknya Satgas Anti Narkoba tersebut Provinsi Lampung harus bisa keluar dari peringkat 10 besar narkoba di Indonesia yang selama ini disandangnya.
"Provinsi Lampung masuk 10 besar peredaran narkoba dari seluruh Provinsi Se-Indonesia. Kami ingin keluar dari peringkat 10 besar"kaatanya berharap".

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika, Henry Yosodiningrat mengatakan gerakan membrantas narkoba harus dilakukan secara bersama dengan sinergi antara masyarakat Polisi dan Pemerintah.
Menurut Henry, di Indonesia saat ini bukan lagi masuk kategori darurat nartkoba, melainkan sudah masuk bencana narkoba yang harus diwaspadai.Ia meminta seluruh elemen bangsa untuk melawan narkoba.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan menolak tegas peredaran narkoba diwilayah Kabupatn ini. Pihaknya akan menindak tegas jajaranya yang terlibat dengan barang haram itu, "ujarnya".

Tuesday 7 June 2016

9 GRAM SABU DIAMANKAN DARI PECATAN POLISI

MILIKI 9 GRAM SABU, PECATAN POLISI 
DIAMANKAN POMAL



BANDAR LAMPUNG-Nekat, mantan anggota Polisi ini menjadi pengedar barang haram, Edi harus berurusan dengan polisi karena memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolsek Panjang Komisaris Aditya Kurniawan mengatakan, pemilik 9 Gram sabu yang ditemukan Polisi Meliter Angkatan Laut (POMAL) Lampung, adalah mantan anggota Polisi.

Aditya mengatakan awalnya Pomal menangkap 2 orang yang diduga kurir sabu, kedua orang tersebut disuruh mengantarkan paket oleh oknumpolisi yang berinisial E.

"Akhirnya keterangan itu dikembangkan dengan mendalami siapa E yang dimaksud," Hasil pengembangan ternyata E tersebut bukanlah anggota polisi lagi, E alias Edy yang dipecat dari Kepolisian Tahun 2014 lalu."terang Aditya".

Polisi pun menangkap Edy dan menetapkan sebagai tersangka pemilik sabu sebanyak 9 Gram. untuk dua orang yang diduga kurir yaitu Febriadi dan Rigo, dilepaskan oleh penyidik, alasannya kedua orang tersebut tidak cukup bukti, "Mereka tidak tahu paket itu berisi sabu,"Ujar aditya.

Anggota Pomal Lampung meringkus dua kurir sabu-sabu dijalan Soekarno Hatta, Panjang, keduanya ditangkap ketika hendak mengantarkan sabu ke Oknum Polisi.

Dua Kurir itu adalah Febriadi Syahputra (33) warga perumnas Way Halim dan Rigo Susanto (32) warga Rajabasa. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung Kolonel Laut Yana Hardiyana mengatakan kedua orang tersebut diduga adalah kurir sabu.

"Kami menemukan sabu-sabu seberat 9 gram didalam mobil yang dibawa Rigo, ujar Yana di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung. Menurutnya kedua tersangka mengaku disuruh olek Oknum Polisi anggota Polres Lampung Selatan Berinisial E mengantarkan sabu-sabu itu ke Oknum Polisi Berinisial D di Kalianda, Lampung Selatan.

Wednesday 25 May 2016

VIDIO BHAYAKARI BRIMOB LAMPUNG SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DIGSG UNILA


Ini dia vidio nya mamah cantik yang dukung karier suami (macan)........?????



mantap mantap kompak terus ya......//

MAMAH CANTIK (MACAN) BHAYAKARI BRIMOB LAMPUNG SAAT PENYAMBUTAN KAPOLRI DI GSG

Wah wah lihat dehh foto foto bhayakari brimob lampung yang bisa dibilang kece kece ngetrendnya bisa dibilang MACAN nya bhayakari / Mama cantik yang dukung karier suami ......///////????????
 yuk liat dong siapa siapa aja pada saat itu yang ikut nari Panglipandang .................... ????










temen temen ini sebagian foto foto yang dishare masih banyak lagi deh yang belum dishare mantap kan.........





VIDIO YEL YEL BRIMOB LAMPUNG



Vidio yel yel brimob lampung yang kompak yang perlu diacungin jempol dan dishare keseluruh indonesia hidup brimob semoga makin jaya

Thursday 19 May 2016

" SIMACAN LAMPUNG " WAKADEN A PELOPOR SATBRIMOB POLDA LAMPUNG"

Yuk Sobat Seluruh Indonesia Mau Tauk Profil Wakaden A Pelopor Satuan Brimob  Lampung yuk mari baca deh informasi terkait dengan Bapak 4 Orang Anak ini :

Beliau terkenal dengan keberaniannya dan dijulukin Simacan Lampung  ...........................???? pasti pengen tauk kan propilnya macan Lampung /////////////??????

Nama                              :  TARMANSYAH, S.E.
Pangkat/NRP                 :  AKP / 68060114
Jabatan                           :  Wakil Kepala Detasemen A Pelopor
Tempat/Tanggal Lahir   :  Palembang , )8 Juni 1968
Agama                           :  Islam

RIWAYAT SEKOLAH  :


  • SD                                 : 1981
  • SMP                             :  1986
  • SMA                             : 1983
  • S1                                 :  2013


DIKPOL   :


  • SEBA POLRI
  • SECAPA REG


DIKJUR


  • DASBA IDIK SERSE
  • DASBA BRIMOB
  • SUS SUVERVISOR
  • DIK JABATAN DANKI 
  • TOT PHH


Beliau  Mempunyai Kecakapan Bahasa asing Yaitu Bahasa Inggris Pasif dan Bahasa Daerahnya Palembang Aktip.


PANGKAT ,TMT DAN SKEP nya yaitu  :


  • SERDA          2010/10/1988 - SKEP/Pers Gunpat-37.G.X/1988
  • SERTU          01/04/1993
  • SERKA          01/04/1997    - SKEP/89/III/1997
  • BRIPKA        01/07/2001    - SKEP/154/VI/2001
  • IPDA              24/07/2003    - SKEP /677/IX/2003
  • IPTU              01/07/2006    - SKEP /386/VI/2006
  • AKP               01/07/2009    - SKEP /259/VI/2009


RIWAYAT JABATAN  :

1. KOMANDAN PELETON KI 2 SATBRIMOBDA POLDA LAMPUNG 
   TMT /NO SKEP    13/03/2001
2. WADAN KI 2 PELOPOR SATBRIMOBDA POLDA LAMPUNG
    TMT /NO SKEP   14/01/2004
3. DANKI 2 PELOPOR SATBRIMOBDA POLDA LAMPUNG
    TMT /NO SKEP  16/09/2005
4. DANKI 1 PELOPOR SATBRIMOBDA POLDA LAMPUNG
    TMT /NO SKEP 23/04/2007  - SKEP /134/IV/2007
5. KASI OPS SATBRIMOBDA LAMPUNG 
    TMT /NO SKEP 20/12/2010  - KEP/429/XII/2010
6. WAKADEN A PELOPOR SATBRIMOBDA POLDA LAMPUNG
    TMT /NO SKEP 29/09/2013  - KEP/386/IX/2013

TANDA JASA YANG SUDAH DITERIMA BELIAU  :

1. SL KESETIAN 8 TAHUN
2. SL KESETIAN 16 TAHUN
3. SL DARMA NUSA

Nah Temen temen ini dia foto Profil Macan Lampung itu yang terkenal berani dan selalu membela anggotanya,,,,,........????











Dengan profesionalitas kinerja untuk menjaga keamanan NKRI dan nama baik Polri, serta Revolusi Mental, beliau juga selalu menganggap para anggotanya adalah keluarga kandungnya, sebagai modal dasar untuk melakukan pendekatan dan langkah awal untuk mengayomi para anggotanya. Menjadi kakak, menjadi bapak, sekaligus menjadi Komandan.


Ia juga selalu mejadikan agama sebagai modal dasar dalam kehidupan dan dalam tugas, karna dasar ketaqwaan terhadap tuhan YME lah, dapat membentuk manusia yang mengerti terhadap batasan-batasan, membentuk moral, manusia yang taat hukum dan aturan.
Mempunyai prinsip "Jangan pernah korbankan anak buahmu demi Kariermu" menjadikan ayah dari 4 orang anak ini, bukan hanya menjadi bapak dirumah, tetapi menjadi bapak dan pemimpin yang mampu  mengayomi para anggotanya.
Loyalitas terhadap negara, Pimpinan serta menjadi Pelayan, Pengayom dan Pelindung bagi masyarakat, Bertugas dengan Iklas dan penuh tangung jawab. kata-kata itu yang selalu ia sampaikan kepada para anggotanya.

Nah itu lah sedikit Profil dari "WAKADEN A PELOPOR SAT-BRIMOB POLDA LAMPUNG"

Maju selalu Polri

Jaya Selalu BRIMOB

"SEKALI MELANGKAH PANTANG MENYERAH, SEKALI TAMPIL HARUS BERHASIL".








KUNJUNGAN BAPAK KAPOLRI DIGSG UNILA DISAMBUT TARIAN PANGLIPANDANG OLEH BHAYAKARI BRIMOB DAN BRIMOB LAMPUNG

Akhirnya Rabu Tanggal 18  Mei  2016


Bandar Lampung, Kunjungan Bapak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti  berlangsung cukup meriah  ini terlihat dari antusias penyambutan dari Mahasiswa Unila dan Anggota Anggota Kepolisian  khususnya Brimob Lampung dan Bhayangkarinya .

Penyambutan ini dilakukan dengan Tarian Tarian yang begitu Kompak dilakukan Oleh Satuan Brimob Lampung dan Bhayakarinya , Terlihat Jelas dengan gerakan gerakan yang begitu indah menghiasi Gedung GSG Unila.

Kedatangan KAPOLRI Jendral Badrodin Haiti, disambut Oleh  BEM Unila yang menyampaikan beberapa  aspirasi didalam acara kuliah umum yang diselenggarakan di GSG Unila .

Kuliah Umum yang diselenggarakan Kapolri ini, dalam rangka pelantikan SATGAS anti narkoba dan penandatangan nota kesepahaman antara POLRI dengan UNILA.

Di sela-sela kuliah umum, Presiden Mahasiswa BEM Unila berhasil menyampaikan tuntutan berdasarkan kajian yang dibuat kepada Jendral badrodin Haitu, diantaranya :
  1. Meminta Kapolri untuk responsif dan tegas terhadap fenomena yang berindikasi pada kebangkitan PKI.
  2. Meminta Kapolri untuk membuat langkah preventif terhadap indikasi kebangkitan PKI.
  3. Menuntut agar Kapolri menindak dengan tegas siapapun yang menjadi dalang atau provokator kebangkitan PKI.
  4. Meminta Kapolri membuat langkah konkrit untuk menyelesikan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik preventif ataupun represif.
  5. Menghukum seberat-beratnya pelaku tindak kekerasan terhadap yuyun dan mistiana serta perempuan dan anak lainnya.
  6. Meminta Polri segera menangkap tersangka kasus mistiana, dan menghukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Tuntutan aspirasi yang disampaikan oleh Ahmad Nur Hidayat selaku Presiden Mahasiswa BEM Unila tersebut kemudian diterima dan ditandatangi oleh Jendral Badrodin Haiti.

Kapolri Jenderal Badrodin Haitiberharap Polda Lampung menjadi mempelopori gerakan polisi bersih dari narkoba.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakn " Apabila ada anggota satuan kepolisian yang menjadi pengguna narkoba, dia meminta kepada atasannya langsung untuk memberikan pendidikan khusus.

Ujarnya “Kalau ada anggota satuan polri yang masih pakai narkoba masukkan ke pendidikan. Anggota itu harus terus diberikan pendidikan keterampilan agar bisa lupa dengan narkobanya,

Tegasnya Apabila ada anggota satuan polri itu adalah bandar atau beking dari bandar narkoba, untuk  tegas diberi proses hukum yang ada dikode etik kepolisian.


Tuesday 17 May 2016

GLADI KOTOR PENYAMBUTAN BAPAK KAPOLRI OLEH BHAYAKARI BRIMOB DAN BRIMOB

Bandar Lampung Selasa, 17  Mei   2016


Disepanjang Jalan Universitas Lampung tampak Anggota Satuan Brimob Lampung berada dlingkungan Perguruan Tinggi Negeri ini kenapa ya .........?
pasti kita semua penasaran ada apa sebenarnya.........??????
ternyata Anggota Satuan Brimob Lampung ini sedang bersiap dan berlatih untuk penyambutan kedatangan Bapak Kapolri Indonesia .......?


Tapi lebih hebohhnya lagi banyak ibi ibu yang cantik muncul juga ternyata mereka adalah istri dari anggota Satuan Brimob Lampung yang ditunjuk untuk menari saat Kapolri datang DIGSG hari ini ........????


Wah wah patut diacungin jempol nihhhh buat ibu - ibu bhayakari yang turut berpartisipasi mendukung karier suami ,,,,,,,,,,,????? cuss ini namanya Bhayakari Brimob dehhhhh..........selalu setia mendampingi langkah suami, supotifffff deh.....
sebelumnya Hidup Bhayakari Brimob Lampung semoga Makin Jaya Terus  Ya............

















ini dia foto foto Bhayakari Brimob yang turut serta mendungkung karier suaminya ........??????















kompak ya brimob brimob Lampung sama Bhayakarinya engk cuman dirumah ternyata dalam gerakan tarian juga kompak.................................................................................................????????

Sunday 15 May 2016

AKTIVITAS SIANG BRIMOB LAMPUNG

Temen temen seluruh Indonesia Yuk liat deh foto foto kegiatan siang  dari brimob lampung.......?????

pasti oke dan menarik , 







disini keliatan ya ternyata para brimob - brimob tetap energi walau lari tetap semangat .................!!!!!!!!!

Informasi Operasi Patuh "TERPUSAT" 2016 Seluruh Indonesia













Selamat Siang ,temen temen seluruh indonesia share yuk.... yang sedang berlangsung dilampung .........dan seluruh nusantara

Bandar Lampung, izin memyampaikan informasi Operasi Patuh "TERPUSAT" 2016 Serentak di Seluruh Indonesia
NTMC – Operasi Patuh "Terpusat" 2016 akan digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia yang sudah dilaksanakan pada hari ini Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan pertama Operasi Patuh Jaya 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, Tujuan keduanya pun menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.

Dalam Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang. Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter “P”, melanggar letter “S”, dan melanggar lampu merah.

Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan.


((( Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan ))).......??????????



"TERYATA DIA OKNUM TNI BERINISIAL BS"



"TERNYATA DIA ADALAH .............??????  OKNUM TNI  Berinisial BS Berpangkat Kopral (Kopda) yang bertugas sebagai Babinsa desa setempat.Pengerbekan  usaha rumahan (Home industry) narkoba jenis sabu dan ekstasi Terjadi Pada Hari Kamis (12/5/2016) Sekitar pukul 10.00.

Penggerbekan Ini dilakukan Oleh Tim gabungan yang terdiri dari Denpom II/3 Lampung, Sat narkoba Polres Lampung Selatan  dan Unit Intel Kodim 0421/Lamsel itu yang berhasil mengamankan 4 pelaku, satu diantaranya anggota TNI AD  berpangkat Kopral (Kopda) berinisial BS yang bertugas sebagai Babinsa desa setempat. Sementara tiga pelaku lainya adalah pemilik rumah Gatot Sofan Prayogi (29) yang merupakan adik kandung Kopda BS, Nurkoiri alias Kiwing (23) dan Minanto.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Syahrial mendampingi Kapolres AKBP Adi Ferdian Syah putra membenarkan pihaknya bersama Denpom dan Intel 0421 Lampung Selatan telah menggrebek sebuah rumah yang dijadikan home industry narkoba. dari rumah Gatot tim gabungan mengamankan empat pelaku dan alat cetak narkoba.


Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan ketiga pelaku dibawa ke Polres Lampung Selatan, sedangkan "OKNUM TNI  Berpangkat Kopda dan Berinisial  BS dibawa kemarkas Denpom II/3.

Terkait dengan Kasus Usaha Home Industri Jenis Narkoba ini  Pengembangan masalah ini melibatkan Direktorat Narkoba Polda Lampung dan BNN Provinsi Lampung diamankan barang bukti dari rumah tersangka Gatot berupa tiga buah alat cetak pembuatan pil ekstasi narkoba berikut bahan baku pembuatan narkoba, satu buah ponsel, alat hisap sabu, dua pucuk senpi rakitan jenis Colt 38 silinder 4 peluru yang diakui Gatot milik Kopda BS.


Kemudian dikediaman OKNUM TNI ini yang Berpangkat  Kopda Berinisial BS, Denpom mengamankan sepeda motor Vario dan Mega Pro tanpa nomor Polisi, 19 buah Plat nopol kendaraan roda dua, dua buah plat nopol kendaraan roda empat, dan 13 buah spion sepeda motor.

selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan, petugas juga menyita 0,3 gram sabu, jarum suntik, plastik klip, pipet kaca, dot karet dan dua buah korek api gas dari rumah Kopda tersebut.
 



Saturday 14 May 2016

PABRIK NARKOBA, HEBOHKAN NATAR-LAMSEL

INDONESIA DARURAT NARKOBA



Lampung Selatan, Ternyata bener-bener nih Indonesia "DARURAT NARKOBA" ini dibuktiin dikecamatan NATAR tepatnya di Dusun Tanjung Sari 1, Kabupaten Lampung Selatan ternyata ada Pabrik NARKOBANYA loe yang cukup lumayan menyita perhatian masyarakat banyak......................?????


Ngk Kalah hebohnya lagi Ternya Pemilik Pabrik tersebut adalah OKNUM TNI Kebayang ngk sih seorang Aparat Negara yang seharusnya Ngebrantas Kejahatan Jadi penganyom Masyarakat Malah terlibat dalam Usaha HOME INDUSTRI NARKOBA ......!!!!!!!


Masya allah mau jadi apa Negara kita ini , Hayoo pengen tauk Siapa ya insial OKNUM TNI tersebut yang Hebohkan suasana dan menyita perhatian Masyarakat Natar Lamsel ............????????

Baca Terus Deh Berita ini  .......dihalaman selanjutnya......

Pasti seru siapa tauk temen -temen ada yang kenal......






Thursday 12 May 2016

KOMITMEN BERSAMA POLDA LAMPUNG

Yuk PLend Simak dan baca terus isi nya Oke ....



Kami Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia  Dengan Dilandasi Ketakwaan Terhadap Tuhan YME
Berpedoman Pada Nilai-Nilai TRIBRATA
Catur Prasetya Dan Reformasi Birokrasi Polri Berkomitmen  :

1.Bertekad Mencegah  dan Menuntaskan Komplik Yang Terjadi 
  Melalui Program Polmas dan Sinergitas Polisional.

2.Netral Dan Indenpenden dalam Mengamankan Dan Mensukseskan 
  Pemilu  Tahun 2014.

3.Mengakomodir Setiap Komlain Masyarakat Sesegera Mungkin 
  Disatuan Polri Terdepan Secara Berjenjang
  Dan Mempertanggungjawabkan Dengan Tuntas.

4.Menampilkan Ketauladanan , Menerapkan Kepemimpinan Yang 
  Melayani, Menjadi Konsultan Yang Solutif, Menjamin Kualitas 
  Kinerja, Serta Anti KKN Dan Kekerasan.

5.Selalu Mengutamakan Peran , Tugas , Kewajiban Dan Tanggung 
  Jawab Dari Pada Status  Hak Dan Kewenangan.

6.Mengakomodir Hak Dan Kewajiban Bawahan untuk Menolak setiap 
  Perintah Atasan Yang Melanggar Hukum Dan Nilai-Nilai Luhur 
  Yang  Berlaku.

7.Mewujudkan Kredibiltas Ruputasi dan Soliditas Kesatuan dengan  
  Mengedepankan hukum , Tanggung Jawab , Kehormatan Dan 
  Intergritas.

8.Memberdayakan Pengawasan Eksternal Indenpenden Dan 
  Masayarakat Dalam Transparasi ,Keterbukaan Dan 
  Akuntabilitas Publik.



Wednesday 11 May 2016

BRIMOB- BRIMOB GANTENG LAMPUNG NGANTUR LALU LINTAS





Lampung Selatan , kamis tanggal 12 Mei   2016 sekitar wilayah Natar tepatnya Jalan Sitara Merak Batin Kecamatan Natar Lampung Selatan ada Sosok sosok brimob ganteng yang membantu Polisi Polsek Natar mengatur Lalu lintas , Brimob brimob ini membantu menyebrangi anak anak sekolah , penyebrang jalan, lansia dan warga disekitar sana yang ingin menyebrang.

Tapi ternyata sosok sosok brimob ganteng ini juga bisa kita liat disepanjang jalan Pramuka disana ada sosok - sosok yang selalu setia menjalankan tugas walau pun terlihat letih  mereka tetap tersenyum menjalankan tugas mereka dengan semangant

Bahkan ada salah satu siswa sekolah Dasar yaitu sekolah Baitul Janah bernama William mengatakan bahwa Bapak Brimob Gagah Banget dengan Rompi Hitam dan Sejata Laras Panjang ditangan dia mengatakan ingin bercita cita seperti Bapak Brimob bisa membantu orang orang menyebrang jalan dan ikut serta mengatur lalu lintas.
Hal ini tentu saja sangat membantu warga sekitanya dan masyarakat banyak, lalu lintas yang Padat bisa teratur dan aman .


Kegiatan rutin ini ternyata dilakukan setelah Apel Pagi Brimob - brimob, setelah mereka apel mereka melanjutkan tugas mengatur lalu lintas.


Tuesday 10 May 2016

Apa ya “Fungsi Brimob Polri & Peran Brimob


“Fungsi Brimob Polri adalah sebagai satuan pamungkas Polri yang memiliki kemampuan spesifik penanggulangan keamanan dalam negeri (Kamdagri) yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat yang didukung oleh personil terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid, peralatan, perlengkapan dengan teknologi modern”

”Peran Brimob Polri adalah melakukan manuver, baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak, dan daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan beserta saksi dan barang bukti dengan cara: membantu, melengkapi, melindungi, memperkuat, dan menggantikan”


Sedangkan yang perlu diketahui juga tentang kemampuan dari Brimob Polri, yang terbagi menjadi dua kemampuan, yakni:

1. Strata Kemampuan:

a. Strata Kemampuan Brimob: Kemampuan Dasar Kepolisian, PHH,  
   Resmob, Jibom, Wanteror, dan SAR
b. Strata Kemampuan Pelopor: Kemampuan Brimob Dasar plus 
   kemampuan lawan gerilya/lawan insurjensi
c. Strata Kemampuan Gegana: kemampuan pelopor plus operator 
   Jibom, intelijen, dan kemampuan kimia, biologi, dan 
   radio aktif
d. Strata Kemampuan Instruktur: kemampuan gegana plus pengajaran 
   dan latihan, pengkajian dan pengembangan

2. Kemampuan Brimob Polri:

a. Kemampuan Dasar Kepolisian
b. Penanggulangan Huru-Hara (PHH)
c. Reserse Mobil (Resmob)
d. Jihandak/Jibom (penjinakan bahan peledak/penjinakan bom)
e. Perlawanan Teror (Wanteror)
f. Search and Rescue (SAR)

Benar Ngk Ya BRIMOB Lahir Dari Tradisi Militer

temen temen yang pengen kepo tentang brimob boleh dah ikutin artikel bacaan dibawah ini dijamin tambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua .........//??????

Lahir dari Tradisi Militeristik
Brigade Mobil (Brimob) Polri sejak pembentukannya, 14 November 1946 merupakan respon dari Polri untuk bersama-sama dengan elemen bangsa lainnya mempertahankan kemerdekaan dari upaya Belanda dan sekutunya untuk kembali menjajah Indonesia. Hal ini tercermin dari upaya segenap anggota Brimob dan Polri ketika itu untuk mengintegrasikan diri dan bahu membahu dalam mempertahankan kemerdekaan bersama rakyat dan unsur TNI, disamping peran dan fungsinya dalam penegakan hukum. Apalagi secara eksplisit, Polri juga ikut dalam setiap langkah dan kebijakan dari pemerintah yang menyangkut penjagaan pada eksistensi bangsa dan negara dari rongrongan pihak asing dan upaya pemberontakan dengan dalih menganti ideologi dan dasar negara dengan yang lain, seperti yang tercermin pada Pemberontakan PKI Madiun 1948, yang ditumpas oleh Divisi Siliwangi, TNI, rakyat, serta Polri.

Setelah kemerdekaan penuh direngkuh oleh rakyat dan bangsa Indonesia, Brimob tidak berhenti mengabdikan diri pada Ibu Pertiwi. Berbagai pemberontakan dan gerakan separatisme, yang mengancam keamanan dalam negeri (Kamdagri), dan eksistensi republik ini. Brimob menjadi satuan Polri yang terdepan untuk memadamkan berbagai pemberontakan dan gerakan separatisme bersama TNI. Pada masa Orde Lama ini, ternyata peran dan fungsi Polri tidak terbatas pada upaya penegakan hukum, preventif dan represif saja, tapi juga pada peran dan fungsi yang berkaitan dengan wilayah politik, serta bersama-sama dengan TNI terlibat dalam operasi penumpasan gerakan pemberontakan seperti Pemberontakan Andi Aziz, PRRI/Permesta, APRA, DI/TII, dan lain sebagainya.
 
Jadi awal pembentukannya, Brimob Polri merupakan bagian dari metamorfosis polisi paramiliter bentukan Jepang dan Belanda ketika kedua negara tersebut menjajah bangsa ini. Pada tahun 1912, ketika masa penjajahan Belanda satuan polisi bersenjata dibentuk dengan nama Gewapende Politie dan digantikan oleh satuan lain bernama Veld Politie, tugasnya antara lain: bertindak sebagai unit reaksi cepat, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, mempertahankan hukum sipil, menghindarkan munculnya suasana yang memerlukan bantuan militer, serta konsolidasi atas wilayah yang dikuasai.
Bisa dikatakan Gewarpende Politie dan kemudian Veld Politie merupakan bagian dari unit pemadaman pemberontakan yang efektif, sebelum militer akhirnya turun tangan, sebab kedua kesatuan tersebut sesunguhnya merupakan bentuk lunak dari pasukan bersenjata selain militer.

Sementara itu, ketika masa pendudukan Jepang, juga tidak kalah sigapnya untuk membentuk pasukan paramiliter pada April 1944, yang dikenal dengan Tokubetsu Keisatsu Tai, yang anggota terdiri dari para polisi muda dan pemuda polisi didikan Jepang. Tokubetsu Keisatsu Tai ini lebih terlatih dari pasukan polisi istimewa pada masa penjajahan Belanda. Selain diasramakan, polisi istimewa Jepang ini mendapatkan pendidikan dan latihan kemiliteran dari tentara Jepang. Tokubetsu Keisatsu Tai memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang Kamtibmas, dan sekaligus di front pertempuran.

Masa Tokubetsu Keisatsu Tai ini ternyata telah diupayakan menyebar ke wilayah-wilayah, di mana setiap kesatuan Tokubetsu Keisatsu Tai dibawah perintah kepala polisi keresidenan. Setiap wilayah memiliki variasi jumlah personil , yang berkisar antara 60 hingga 200 personil, tergantung kondisi dan situasi wilayah. Komandan kompi dari Tokubetsu Keisatsu Tai tersebut umumnya berpangkat Itto Keibu (Letnan Satu/Inspektur Satu). Salah satu komandan Tokubetsu Keisatsu Tai adalah Inspektur M. Jasin yang menjadi ’Bapak Pendiri’ Brimob Polri dengan memaklumatkan pendirian polisi istimewa, atau pasukan polisi istimewa, atau Barisan Polisi Istimewa, yang merupakan cikal bakal dari Brigade Mobil (Brimob). Penamaan yang tidak satu tersebut kemudian mengundang permasalahan, karena satu sama lain merasa bahwa penamaan tersebut mencitrakan sebuah persaingan tidak terbuka antara pengusung nama-nama tersebut. Atas inisiatif Komisaris Tk. I Soemarto, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara untuk mengubah nama polisi istimewa tersebut dengan Mobile Brigade (Mobrig).

Perubahan nama tersebut memang sejalan dengan langkah untuk mempertegas eksistensi polisi istimewa dalam struktur Polri, dengan terbitnya Surat Perintah Kepala Muda Kepolisian No. Pol: 12/78/91, yang memerintahkan Inspektur M. Jasin untuk mempersiapkan berbagai hal untuk pembentukan Mobile Brigade (Mobrig), yang dilanjutkan dengan Mobile Brigade Karesidenan (MBK) berkekuatan satu kompi, struktur ini mengadopsi struktur Tokubetsu Keisatsu Tai.

Pada masa Orde Lama, Mobrig menjadi kesatuan khusus yang dimiliki Polri dengan pengkhususan pada gangguan keamanan dan ketertiban tingkat tinggi, seperti konflik dan gerakan separatisme. Hal ini mendorong upaya penyempurnaan organisasi. Meski hanya bersifat sementara dan koordinatif, di tingkat karesidenan MBK diubah menjadi Rayon Mobrig dan MBB di tingkat provinsi diubah menjadi kompi reserve (cadangan). Di tingkat pusat dibentuk koordinator dan inspektur Mobile Brigade yang berkewajiban mengurusi pasukan Mobrig yang berkedudukan di Purwokerto dengan tugas membantu Kepala Djawatan Kepolisian Negara berkaitan dengan Mobrig. Sementara di tingkat provinsi dibentuk Koordinator dan Inspektur Mobile Brigade yang berkewajiban mengurusi pasukan Mobrig di daerah yang berkeduduakn di provinsi, di mana konsekuensinya di tiap kabupaten dibentuk kompi-kompi Mobrig.

Mobrig kemudian ditingkatkan statusnya , yang semula setingkat kompi, maka berdasarkan Surat Keputusan Departemen Kepolisian Negara No. Pol: 13/MB/1959 tertanggal 25 April 1959 ditingkatkan statusnya menjadi setingkat batalyon, sementara koordinator daerah Mobrig diubah menjadi Komandemen Daerah serta Koordinator Mobile Brigade Djawatan Kepolisian Negara diubah menjadi komandemen Mobile Brigade Pusat, yang juga diubah lagi menjadi Komandemen Mobrig Pusat.

Menjelang Ulang Tahun Mobrig ke 16, Menteri Kepala Kepolisian Negara mengeluarkan surat order (Perintah) dengan nomor: Y.M. No. Pol: 23/61 tertanggal 16 Agustus 1961, di mana berisi penetapan hari ulang tahun, dengan Inspektur Upacara Presiden Soekarno, yang mengubah sebutan Mobrig menjadi Brigade Mobil, atau Brimob. Akan tetapi pada perjalanannya, perubahan penamaan tersebut tidak memberikan satu persfektif bahwa penamaan tersebut kurang memberikan penekan akan pentingnya integralitas Brimob sebagai bagian dari kesatuan yang ada di Polri. justru perwatakan Brimob mengarah pada pengentalan karakteristik militer yang sesungguhnya bertolak belakang dengan esensi Polri sebagai organisasi pengelola keamanan yang berwatak sipil.

Semakin menarik adalah dari berbagai proses perubahan ketatanegaraan dan legal formalnya, hingga terbitnya Undang Undang  Pokok Kepolisian No. 13/1961 yang mempertegas posisi Polri sebagai salah satu unsur ABRI. Perubahan tersebut mendorong internalisasi nilai militeristik dalam tubuh dan struktur Polri. Apalagi sejak dikeluarkannya Keppres No. 155/1965 tanggal 6 Juli 1965 tentang disamakannya pendidikan pada level akademi bagi ABRI dan Polri. Setelah itu dikembalikan ke masing-masing akademinya. Hal ini jelas mengubah perwajahan Polri dari sipil ke militer, dengan berbagai atribut yang dikenakannya. Permasalahan yang kemudian muncul adalah, bahwa Polri merupakan institusi sipil yang harus mencitrakan dirinya sebagai bagian dari sipil dalam operasionalnya. Tak terkecuali Brimob.

Brimob yang sejak awal memang kesatuan paramiliter yang merupakan kesatuan khusus Polri makin mengentalkan warna militeristiknya ketika Polri disatukan dengan TNI dengan nama ABRI, warna militeristik makin kental, bukan hanya terbatas pada satuan Brimob saja, melainkan menjadi bagian dari kultur di Polri. Bahkan hal tersebut makin menguatkan kultur militeristik yang meresap di satuan Brimob. Perubahan ini sangat mempengaruhi kinerja Polri, dan Brimob pada khususnya dalam mengoperasionalkan peran dan fungsinya sebagai alat keamanan negara. Upaya mendorong agar proses demokrasi sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) yang kondusif hampir tidak terjadi.

Penekanan bahwa tugas Brimob dalam bidang Kamtibmas gangguan tingkat tinggi dan di front pertempuran, terkoreksi dengan keluarnya Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SK/05/III/1972, tertanggal 2 Maret 1972 tentang Refungsionalisasi dan Reorganisasi Organisasi Brimob, yang mengurangi peran front tempur dan militernya. Di samping itu Surat Keputusan tersebut menempatkan Brimob kembali pada esensi awal pendiriannya yakni di bawah komando langsung Kapolda, sama ketika organisasi Brimob kali pertama dengan nama MBK tersebut.
Mengacu kepada SK tersebut pula, tugas dan fungsi Brimob dipangkas tidak lagi pada tugas tempur militer, tapi fungsi satuan bantuan operasional taktis kepolisian, guna menghadapi kriminalitas tingkat tinggi. Sehingga bentuk organisasinya juga tidak lagi bersifat korps yang bersifat vertikal, namun kesatuan yang dibatasi hanya sampai pada tingkat batalyon kedudukan kompi-kompi yang berdiri sendiri (BS), menjadi organik pada komando-komando kewilayahan Polri (Polda).

Perubahan struktur organisasi tersebut hanya bertahan selama sebelas tahun, karena pada 14 November 1983, struktur Brimob kembali dirubah, dengan benar-benar melikuidasi keberadaan batalyon dan Kompi BS. Hal ini berarti ada penyempitan dengan keberadaan batalyon dan kompi dari mulai pertama pembentukannya hingga Surat Keputusan Polri No. Pol.: Skep/522/XI/1983, digantikan dengan pembentukan Satuan Brimob, yang membawahi kompi-kompi non-BS.

Tak Bisa bisa dipungkiri bahwa dalam  rentang waktu antara tahun 1972 hingga 1983 posisi Brimob secara langsung menjadi ‘kaki tangan’ dari ABRI, yang secara organisasi melakukan sub ordinat kepada Polri, dan Brimob. Hal ini mempengaruhi psikologis anggota Brimob khususnya dikemudian hari. Tekanakan psikologis tersebut terkait perasaan lebih rendah, dan tidak lebih baik dibandingkan dengan personil ABRI lainnya. Bahkan dimasyarakat berkembang anekdot Brimob dikenal dengan “polisi bukan, tentara belum” , karena ketidakjelasan ‘kelamin’ Brimob Polri. Selama kurun waktu tersebut praktik-praktik militeristik sudah merupakan keseharian dalam perjalanan Brimob Polri. Hal ini ditopang karena rejim yang berkuasa cenderung melegitimasi.

Yang menarik pada tahun 1996, validasi dan peningkatan status Brimob, yakni menjadi badan pelaksana pusat, yang berkedudukan dibawah Kapolri. Konsekuensinya tentu saja jabatan perwira menengah, dari setingkat kolonel (komisaris besar/Kombes) menjadi perwira bintang satu (brigadir jenderal), yang kali pertama di jabat oleh Brigjen Pol. Drs. Sutiyono. Peningkatan status ini juga berpengaruhi pada tugas dan pokok Brimob Polri, yakni: Membina kemampuan dan mengerahkan kekuatan Brimob guna menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, atau bahan peledak, serta bersama-sama dengan unsur pelaksana operasional kepolisian lainnya mewujudkan tertib hukum dan ketentraman masyarakat di seluruh wilayah yuridiksi nasional Republik Indonesia.
Harus diakui bahwa proses validasi tersebut merupakan bagian penorehan sejarah bagi eksistensi Brimob, karena pengakuan bahwa Brimob bukan lagi institusi pelengkap saja, tapi merupakan institusi penting dalam jajaran Polri. Karena kurang lebih tiga puluh tahun, status Brimob selama Orde Baru, lebih banyak menjadi alat kekuasaan bukan alat negara. Brimob menjelma menjadi aparat kekuasaan yang menjaga kelanggengankekuasaan Orde Baru. Bahkan dengan motto: “Sekali Melangkah Pantang Menyerah, Sekali Tampil Harus Berhasil”, nampak mencitrakan kekecaman dan menghalalkan segala cara, dalam rangka tugas pokoknya. Motto tersebut memberikan satu persfektif bahwa Brimob masih sangat dipengaruhi oleh jargon dan slogal berbau militeristik, sehingga dicap sebagai pelanggeng budaya militer di internal Polri. Apalagi secara garis besar, prilaku anggota Brimob mencitrakan perbedaan antara kesatuan tersebut dengan kesatuan lain di internal Polri.

Dan menjelang kejatuhan Orde Baru, Brimob juga menjadi sasaran kecaman masyarakat karena praktik kekerasan yang dilakukan Brimob Polri. Upaya menggeser gerbong Brimob agar lebih condong ke sisi sipil terus dilakukan, dengan melakukan internalisasi nilai-nilai polisi sipil dalam kurikulum dan operasional di lapangan. Dan usaha tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, perubahan yang dibangun dengan mengikuti arus reformasi tidak serta merta mengubah paradigma Brimob secara esensial, karena perubahan yang terjadi lebih banyak parsial, dan lipservice saja. Karena hingga kejatuhan Soeharto, Brimob masih mewartakan diri sebagai polisi paramiliter yang memiliki kekhasan dan warna militeristik yang kental.
III. Brimob dan Democratic Policing
Perubahan yang signifikan pada posisi dan peran Polri seiring dengan era reformasi, yang mana ditandai dengan keputusan politik memisahkan Polri dari institusi dan garis komando TNI pada 1 April 1999 dengan adanya Inpres No. 2 Tahun 1999 . Karena mendapatkan dukungan publik yang luas, maka keputusan tersebut ditetapkan dalam Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan ABRI (TNI dan Polri) serta Tap MPR/VII/2000 tentang peran kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan, khusus Polri berada langsung di bawah Presiden. Tindak lanjut dari keluarnya kedua Tap MPR tersebut adalah dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, yang berkaitan juga dengan peran dan posisi TNI dalam peran perbantuannya pada Polri.
Dalam persfektif yang lebih umum, Polisi masih dikelompokkan ke dalam militer, sehingga yang disebut orang sipil adalah mereka yang bukan militer dan juga bukan polisi. Polisi masih dikategorikan militer karena sama dengan militer, masih memikul citra ”having force and power”. Maka menjadi polisi sipil adalah mendekonstruksi pekerjaan polisi menjadi suatu kekuatan publik yang sejauh mungkin mengambil jarak dari ”suatu force yang berbasis power”.
Polisi Sipil selain sebagai paradigma juga merupakan tujuan dari reformasi itu sendiri. Oleh karena itu, pada dasarnya perubahan-perubahan yang dilaksanakan tidak dapat dilaksanakan secara parsial tetapi secara simultan, sehingga akan menghasilkan sinergi yang menjadi percepatan dalam mencapai tujuan yaitu terwujudnya Polisi Sipil. Beberapa parameter yang menjadi indikator Polisi Sipil, yakni : Profesional dan proposional, demokrasi, menjunjung tinggi HAM, Transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum, dan sikap protagonis. Oleh karenannya perubahan struktural harus diikuti dengan perubahan instrumental dan kultural.
Mengembalikan peran dan posisi Polri sebagai institusi yang terfokus pada keamanan dalam negeri dipertegas dalam UU No. 2 Tahun 2002, Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 5. Pada Pasal 2 dijelaskan megenai fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara pada Pasal 4 ditegaskan tujuan dari Polri, yakni mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Sedangkan pada Pasal 5 ditegaskan kembali peran dari Polri yang merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri dalam kultur polisi sipil.
Turunan dari pasal-pasal tersebut di atas, Brimob menjabarkan tugas pokok dan fungsinya sebagai berikut:
“Tugas Pokok Brimob Polri adalah melaksanakan dan menggerakkan kekuatan Brimob Polri guna menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif bersama unsur pelaksana operasional kepolisian lainnya mewujudkan tertib hukum serta ketentraman masyarakat di seluruh wilayah yuridiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tugas-tugas lain yang dibebankan kepadanya”.