BANDAR LAMPUNG -
Kamis (21/4).Kehadiran
kapolda Brigjen Pol Ike Edwin,di terminal, menambah semangat dan antusias warga yang mempunyai masalah mereka melaporkan
langsung kepada kapolda secara tatap muka.
Sontak saja Terminal Rajabasa, menjadi ramai setelah kedatangan Kapolda dan
rombongan. Sejumlah warga penghuni terminal berdatangan ke tenda tersebut. , warga yang ingin mengadukan ‘masalah’ hukumnya juga sudah
menunggu sejak lama.
Menurut Ria dan, warga kota Bandar Lampung, kapolda berkantor di luar
kantor resmi jelas jarang terjadi. Ucap dia biasanya, kapolda atau
pejabat tinggi tidak mau berlama-lama berkantor di luar, selain
terganggu juga tidak tahan dengan laporan warga.
“Kalau kapolda Lampung mau berkantor di terminal ini kesempatan baik
bagi warga untuk langsung bertatap muka dan melihat untuk melaporkan kasusnya yang dinilai
tidak adil,” tuturnya.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin, setiap berkantor di luar
Mapolda Lampung di Telukbetung, selalu ramai pengunjung. Termasuk warga
yang ingin melaporkan peristiwa yang dinilai perlu mendapat tanggapan.
Kamis (21/4), Masdar mendapat
kesempatan melaporkan kasus yang menimpa menantunya, Mujiyono. Kepada
Kapolda, ia mengatakan menantunya dianiaya Brigadir Muji Yulianto,
anggota Polsek Natar di tempat pada September 2015.
Menantu Masdar dijemput oknum polisi tersebut di rumahnya Desa Tiuh
Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.
Sampai di rumah Nawi Rejo, polisi tersebut memukul menantu Masdar dengan
meja. “Karena tidak terima penjelasan, menantu saya langsung dipukul
polisi itu,” tuturnya.
Atas kejadian itu, Masdar meminta kapolda menuntaskan masalah yang
menimpa menantunya tersebut tanpa ada pasalnya. Hingga saat ini,
menantunya menjadi ketakutan pulang ke rumah.
Kapolda juga mendapat laporan dari Nofrizal, warga Bekasi. Ia
menyesali tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Lampung. Saat itu, adiknya, Hendri, ditangkap petugas saat minum kopi di
warung di Telukbetung, April 2015.
Polisi menangkap Hendri atas dugaan membawa ratusan suku cadang mobil
senilai Rp 300 juta tanpa izin penjualan. Padahal, kata dia, adiknya
bawa suku cadang itu untuk dijual di tokonya. Setelah ditangkap dan
diperiksa, adiknya dilepas, namun barang bukti suku cadang kendaraan
harus disita. Adiknya pun masih menjadi tersangka.
No comments:
Post a Comment