Sebelum Kasat Narkoba Polres KP 3 Belawan AKP Ichwan Lubis
yang merima suap Rp 8 miliar Belum lagi yang
cash Rp 2,3 miliar ulah Toge Juga berhasil menyuap Oknum Kalapas Lubukpakam yang bernama Setia Budi Irianto yang
dicopot dari jabatannya gara-gara memberikan
fasilitas enak kepada si Toni alias toge.
Info resmi pihak BNN, Toni pernah ditangkap pada tahun 2009 Toni atas kasus Narkotika dengan barang bukti 7 butir extasi oleh AKP IL
dan divonis 1 tahun penjara.
Dalam kasus yang sama, ditangani oleh Polrestabes Medan, Toni kembali
ditangkap pada tahun 2011 dan Dia divonis 12 tahun dan dijebloskan ke
penjara Lubuk Pakam.
Kini, Tonikembali berurusan dengan aparat hukum, yakni BNN, karena menyuap uang ke Ichwan Lubis.
“Dalam penyelidikan kasus ini ditangkap juga JT (kakak Togiman) oleh penyidik BNN,
Kamis (7/4) di Medan, Sumatera Utara karena terungkap rekeningnya digunakan oleh
Togiman.”
Tak lama kemudia BNN berhasil juga menangkap seorang berinisial TH alias Ahin yang
mendapat perintah dari Togiman agar menghubungi AKP IL (Kasat Narkoba
Polres Belawan AKP Ichwan Lubis) untuk membantu pengurusan kasus MR
alias Achin dengan imbalan sejumlah uang,” demikian keterangan resmi
BNN.
No comments:
Post a Comment