Wednesday 4 May 2016

Kapolda Lampung Mendengarkan Laporan Warga Terkait "Oknum Brimob Miliki Senpi Rakitan/ Ilegal"

Kapolda Lampung Mendengarkan  Laporan Warga Terkait 

"Oknum Brimob Miliki Senpi Rakitan/ Ilegal"

Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin mendengarkan laporan warga Muhamamad Ridwan yang awalnya karena merasa tidak nyaman dan takut kepada oknum brimob tersebut yang beberapa waktu lalu.terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota Satuan Brimob, an. Bripka Andi Supriadi, yang saat ini bertugas di Batalion B Gunungsugih. 

"Muhammad Ridwan Mengatakan Bahwa “Dia  dulu pernah sekali melaporkan ke Kapolda saat ngantor di luar terkait kasus penganiayaan, dan "Dia mengucapkan banyak terima kasih sudah didengarkan dan ditanggapi untuk masalahnya diselesaikan. Oknum Brimob tersebut sudah  diberi sanksi penundaan dua kali naik pangkat dan dipindahkan.

"Muhammad Ridwan Kemudian selanjutnya menanyakan terkait laporannya ke Propam bahwa oknum Anggota Brimob tersebut memilik Senpi ilegal dan dia mengatakan bahwa Oknum Brimob tersebut juga memakai narkoba yang mungkin saja dan kapan saja  dapat membahayakan dia dan keluarga. 

Kepada Propam Muhammad Ridwan mengaku telah melaporkan atas kepemilikan senpi ilegal tersebut, namun kasus tersebut tidak berlanjut. Dia Menuturkan bahwa dari Propam-nya belum selesai padahal laporan ini sudah lama dari Bulan September 2015. Dia juga meminta untuk ditindaklanjuti jangan seperti ini SP2HP.

"Muhamammad Ridwan Mengatakan Bahwa dirinya pernah diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam. padahal saya sudah anggap dia seperti adik, "Muhammad Ridwan mengatakan Kalau Oknum Brimob tersebut juga main solar/atau minyak selain itu Oknum tersebut menggunakan narkoba untuk dia sendiri, oknum brimob tersebut  juga memberikan kepada para sopir mobil yang bekerja kepadanya. Selain itu Muhammad Ridwan mengetahui oknum tersebut tidak pernah masuk kerja sejak 2009. Kalau mau dikembangan oleh Krimsus, BNN, silakan karena saya tahu dia setiap hari pakai sabu. 

Muhammad Ridwan mengatakan mengetahui oknum tersebut memiliki senpi saat dirinya membantu mengantar oknum tersebut hendak operasi kecil mengeluarkan amunisi saat kakinya tertembak oleh senpimya sendiri. “Dia punya senpi kecil jenis revolver, makanya bisa nembak sendiri karena kesenggol tangan sendiri dari kantong dia waktu tidur sama pacarnya di hotel,” kata dia.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin tampak Marah mendengar hal itu, segera memanggil Provos Brimob untuk menindaklanjutinya. “Provos Brimob, bawa dokter, tes urine di kantornya, cek semuanya, kok anggota Polri nyabu, razia betul itu, tangkap kalau bawa senjata,” kata Kapolda.

Wakapolda Lampung Kombes Bonifasius Tampoi menambahkan agar menemukan senpi ilegal tersebut,dan menindaklanjuti Kanit atau kasi Provos-nya yang harus diperiksa.terkait tidak masuknya anggota Brimob tersebut sejak 2009. Kasusnya akan kami proses sejak hari ini “Walaupun Absennya Lengkap sudah di cek , semuanya akan kami selidiki untuk diproses. 




No comments:

Post a Comment