Kapolda Lampung Mendengarkan Laporan Warga Terkait
"Oknum Brimob Miliki Senpi Rakitan/ Ilegal"
Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin
mendengarkan laporan warga Muhamamad Ridwan yang awalnya karena merasa
tidak nyaman dan takut kepada oknum brimob tersebut yang beberapa waktu
lalu.terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota
Satuan Brimob, an. Bripka Andi Supriadi, yang saat ini bertugas di Batalion B
Gunungsugih.
"Muhammad
Ridwan Mengatakan Bahwa “Dia dulu pernah sekali melaporkan ke Kapolda
saat ngantor di luar terkait kasus
penganiayaan, dan "Dia mengucapkan banyak terima kasih sudah didengarkan
dan ditanggapi untuk masalahnya diselesaikan. Oknum Brimob tersebut
sudah
diberi sanksi penundaan dua kali naik pangkat dan dipindahkan.
"Muhammad Ridwan Kemudian selanjutnya menanyakan terkait laporannya ke Propam bahwa oknum Anggota Brimob tersebut memilik Senpi ilegal dan dia mengatakan bahwa Oknum Brimob tersebut juga memakai narkoba yang mungkin saja dan kapan saja dapat membahayakan dia dan keluarga.
Kepada Propam Muhammad Ridwan mengaku telah melaporkan atas kepemilikan senpi ilegal tersebut, namun kasus tersebut tidak berlanjut. Dia Menuturkan bahwa dari Propam-nya belum selesai padahal laporan ini sudah lama dari Bulan September 2015. Dia juga meminta untuk ditindaklanjuti jangan seperti ini SP2HP.
"Muhamammad
Ridwan Mengatakan Bahwa dirinya pernah diancam akan dibunuh menggunakan
senjata tajam. padahal saya sudah anggap dia seperti adik, "Muhammad
Ridwan mengatakan Kalau Oknum Brimob tersebut juga main solar/atau
minyak selain
itu Oknum tersebut menggunakan narkoba untuk dia sendiri, oknum brimob
tersebut juga memberikan kepada para sopir mobil
yang bekerja kepadanya. Selain itu Muhammad Ridwan mengetahui oknum
tersebut
tidak pernah masuk kerja sejak 2009. Kalau mau dikembangan oleh
Krimsus, BNN, silakan karena saya tahu dia setiap hari pakai sabu.
Muhammad Ridwan mengatakan mengetahui oknum tersebut memiliki senpi saat dirinya membantu mengantar oknum tersebut hendak operasi kecil mengeluarkan amunisi saat kakinya tertembak oleh senpimya sendiri. “Dia punya senpi kecil jenis revolver, makanya bisa nembak sendiri karena kesenggol tangan sendiri dari kantong dia waktu tidur sama pacarnya di hotel,” kata dia.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin tampak Marah mendengar hal itu, segera memanggil Provos Brimob untuk menindaklanjutinya. “Provos Brimob, bawa dokter, tes urine di kantornya, cek semuanya, kok anggota Polri nyabu, razia betul itu, tangkap kalau bawa senjata,” kata Kapolda.
Wakapolda Lampung Kombes Bonifasius Tampoi menambahkan agar menemukan
senpi ilegal tersebut,dan menindaklanjuti Kanit atau kasi Provos-nya yang harus diperiksa.terkait tidak masuknya anggota Brimob
tersebut sejak 2009. Kasusnya akan kami
proses sejak hari ini “Walaupun Absennya Lengkap sudah di cek , semuanya akan kami selidiki untuk diproses.
No comments:
Post a Comment