Sumatra Utara Medan -Kapolda Sumatra Utara Irjen Bambang Hendarso Danuri memecat 22 polisi yang berada di jajaran Kepolisian
Daerah Sumatera Utara (Sumut) dikarnakan terlibat
kasus narkoba dan indisipliner.
Saat sedang dibacakan di lapangan upacara Mapolda
Sumut, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Medan Salah satunya bernama Brigadir Kepala Arwin Alfiansyah. yang pingsan ketika salah satu nama nya disebutkan diantara 21
polisi lainnya yang dipecat , Kontan
saja Brigadir Kepala Arwin Alfiansyah langsung dibawa ke ke klinik kesehatan oleh provost yang
mendampinginya.
Atribut yang dikenakan Arwin Alfiansyah.Akhirnya batal dicopot oleh Kapolda Sumut Irjen Bambang Hendarso Danuri
Kendatipun yang
dipecat ada 22 polisi, namun yang Hanya dia yang berhasil ditangkap
Direktorat Profesi dan Pengamanan. Anggota Satuan Samapta Polres
Mandailing Natal (Madina) ini ditangkap karena terlibat pencurian sepeda
motor dan disersi.
Kapolda Sumut mengatakan 21 Anggota Polisi lainya masih dalam pengejaran. Ujar Kapolda Sumut "Ini
adalah merupakan Peringatan dan pembelajaran bagi anggota yang lainnya untuk tidak melanggar kode etik kepolisian.
Kapolda Sumatra Utara Irjen Bambang Hendarso Danuri juga menjanjikan dalam beberapa hari ke depan akan ada pemecatan
lagi terhadap enam orang anggota kepolisian yang terdiri dari seorang
perwira, empat bintara dan satu tamtama karena terlibat kasus narkoba
disersi. Di antara 22 oknum polisi dipecat tidak dengan hormat itu,
seorang merupakan perwira menengah yang bertugas di Direktorat Reserse
Narkoba Polda Sumut, yakni Ajun Komisaris Polisi Budi Prakoso Dia
dipecat karena terlibat dalam sindikat narkoba, tambah
Kapolda.Sementara selebihnya karena terlibat narkoba, disersi dan tindak
kriminal. Mereka terdiri atas 18 bintara, dan tiga tamtama. Bintara
yang dipecat diantaranya adalah anggota Polsek Medan Kota Brigadir
Kepala Sakti Adlan Syah karena disersi dari tugas selama tiga tahun.
No comments:
Post a Comment