Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ikhwan Lubis dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Yang bersangkutan disebut-sebut terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba dari salah seorang bandar besar sabusabu.
Kabar tak sedap ini berhembus sejak Kamis (21/4/2016) kemarin. Sayangnya, sejumlah pejabat kepolisian di Sumatera Utara enggan memberikan komentar.
Pascapenangkapan Ikhwan, yang bersangkutan dikabarkan telah diboyong ke Jakarta guna pengembangan kasus. Ikhwan disebut ditangkap di kediamannya dengan barang bukti uang Rp2 miliar.
Belum diketahui secara pasti, apakah penangkapan Ikhwan ada melibatkan pimpinannya di Polres Belawan. Namun, informasi berkembang di lapangan, Ikhwan disebut-sebut menerima uang dari salah seorang bandar yang diketahui bernama Ahin.
Informasi ini juga belum bisa dipastikan, karena pejabat kepolisian sendiri belum mau memberikan informasi sekaitan penangkapan perwira berpangkat tiga balok emas tersebut.
No comments:
Post a Comment