A. VISI KORBBRIMOB POLRI
1. Terwujudnya Postur Brimob Polri yang ProfesionaL, bermoral,
modern dan patuh hukum sebagai pelindung pengayom dan
pelayanan masyarakat agar mampu melaksanakan tugas pokoknya
dengan mEngedepankan kemitraan untuk menghadapi ancaman
dan gangguan keamanan dalam negeri.
B. MISI KORBBRIMOB POLRI
- Melaksanakan tugas operasional Korps Brimob sebagai fungsi utama Polri, terhadap gangguan kamtibmas berkadar tinggi dengan mengedepankan pendekatan pelayanan masyarakat serta bersikap tegas namun humanis.
- Melakukan kegiatan kemasyarakatan dan kemanusiaan dalam Program Community Policing yang selalu menempatkan masyarakat sebagai Mitra Polri untuk terwujudnya stabilitas kamtibmas diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Melaksanakan kebijakan Polri dengan menjabarkan Program Kerja Akselerasi Transformasi Polri di jajaran Korps Brimob Polri serta pelaksanaan Program Quick Wins dalam rangka percepatan perubahan kultur personil Brimob sesuai tuntutan masyarakat.
- Peningkatan pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana di jajaran Korps Brimob Polri dengan melakukan inovasi melalui pengkajian alutsista yang disesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan tehnologi sesuai dengan tantangan tugas.
- Memantapkan kajian dan evaluasi serta penyempurnaan terhadap pilun-pilun yang berlaku di lingkungan Korps Brimob Polri dengan memperhatikan produk per undang-undangan yang lebih tinggi dan secara Bottom Up menggali aspirasi yang berkembang.
- Ikut serta dan berperan aktif dalam Misi Perdamaian Dunia, dengan mengirimkan personil Brimob yang terlatih dan siap menghadapi tantangan tugas.
- Meningkatkan sistem manajemen SDM Korps Brimob Polri secara optimal agar mampu memotivasi dan mendorong kapabilitas kinerja personil yang profesional, kompetensi dan remunerasi yang adil sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja untuk menciptakan gairah kerja dan kesejahteraan personil.
- Meningkatkan kemampuan personil Korps Brimob Polri secara terus menerus melalui pelatihan-pelatihan baik perorangan maupun satuan di tingkat pusat maupun wilayah agar tetap terpelihara disiplin, loyalitas, hirarki. maupun kemampuan manajerial secara berlapis dan berjenjang dalam menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi.
- Merumuskan kebijakan serta menyelenggarakan penempatan personil dalam jabatan berdasarkan Prinsip Merit System, Achievment serta Reward and Punishment.
No comments:
Post a Comment